PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Pendidikan, seperti sifat sasrannya yaitu manusia,
mengandung banyak aspek dab sifatnya sangat kompleks, karena sifat nya
yang kompleks itu, maka tdak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk
menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan
yang dibuat para ahli beraneka ragam dan kandungannya berbeda yang satu
dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep
dasa yang digunakan, asspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah
yang melandasinnya.
Pendidikan sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan
sebagai kegiatan pewaris budaya dari sati generasi ke generasi yang
lain. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari
generasi yang tua ke generasi yang muda. Ada 3 bentuk transformasi
yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai
kejujuran, rasa tanggung jawab dan lain-lain, kemudian yang kurang cocok
diperbaiki misalnya tata cara pesta pernikahan, dan yang terakhir yang
tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan
diganti denagn pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan
sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada
terbentuknnya kepribadian peserta didik. Bersifat sistematis karena
pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambung dan bersifat
sistemik karena berlangsung dalam semua situasi kondisi , di semua
lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat).
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara, diartikan sebagai
suatu kegoatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi
warga negara yang baik, yang bersifat relatif, tergantung kepada tujuan
nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa
mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Pendidikan sebagai penyipan tenaga kerja, diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja
yang berupa siakp, pengetahuan dan ketarampilan kerja calon luaran.
Definisi pendidikan menurut GBHN, GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990:105)
memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut:
pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan
berdasarkan Pancasila serat Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk
meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mapu membangun
dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta memenuhi kebutahan
pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan dan proses pendidikan
Tujuan pendidikan yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegitan
pendidikan, tujuan pendidikan bersifat normatif yaitu mengandung unsur
norma yang bersifat memaksa tetapi tidak bertentangan dengan hakikat
perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai
hidup yang baik. Tujuan pendidikan juga berifat abstark karena memuat
nilai-nilai yang sifatnya abstark. Tujaun yang demikain sebenarnya
sangat sulit untuk dilaksanakan dalam bentauk praktek sedangkan tujuan
umum perlu dirinci sehingga tujuan yang lebih khusus dan terbatas mudah
terealisasikan didalam praktek.
Proses pendidikan, merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen
pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujian pendidikan.
Kualiata pendidikan mengejala pada dua segi yaitu kualitas komponen dan
kualitas pengelolaannya, pengelolaan proses pendidikan tersebut meliputi
pengelolaan ruang lingkup makro yang berupa kebijakan-kebijakan
pemerintah, kemudian pengelolaan ruang lingkup meso yaitu implikasi
kebijakan-kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang
lingkuo wilayah di bawah tanggung jawab kakanwil Debdikbud, serta
pengelolaan ruang lingkup mikro yaitu aplikasi kebijakan-kebijakan
pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah.
Konsep pendidikan sepanjang hayat (PSH)
Sepanjang hidupnya manusia memang tidak perna berada di dalam suatu
vakum, mereka dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secra aktif,
dinamis, kreatif dan inovatif terhadap diri dan kemajuan zaman.
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tdak identic denagn
persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang
berlangsung sepanjang hidup.
PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian
dan penstrukturan pengalaman pendidikan, untuk pengorganisasian dan
penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari yang
paling muda sampai yang paling tua.
Sejauh ini makna PSH dalam kerangka ilmiah dan dalam praktek kehidupan
keseharian, Namun PSH sebagai konsep yang secara ilmiah mendasari
pendidikan yang belum jelas.
Ada beberapa alasan dalam tulisan Cropley mengapa PSH diperlukan yaitu:
Alasan keadilan, PSH memungkinkan terwujudnya keadilan social, dimana
masyarakat merasakan adanya persamaan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan.
Alasan ekonomi, PSH secara radikal mendasarkan diri pada konsep baru
dalam pemprosesan pendidikan memeliki implikasi pembiayaan pendidikan
yang luas adan lebih longgar.
Alasan perkembangan iptek, pengaruh perkembangan iptek sangatlah luas dalm semua sector pembangunan.
Alasan sifat pekerjaan, kenyataan menunjukan bahwa perkembangan iptek
disatu sisi dalam skala yang besar menyita pekerjaan tangan diganti
dengan mesin, tetapi tak dapat dipungkiri disisi lain yang juga
memberikan andil kepada munculnya pekerjaan-pekerjaan baru yang menyerap
banyak tenaga kerja dan munculnya cara-cara baru dalam memproses
pekerjaan.
Kemandirian dalam belajar dapat diartikan sebagai aktivitas belajar yang
berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri dan tanggung jawab
sendiri dari pembelajar. Ada beberapa alasan yang memperkuat konsep
kemandirian dalam belajar diantaranya adalah perkembangan iptek yang
berlangsung pesat, penemuan iptek yang bersifat relative, peserta dididk
mudah memehami konsep-konsep yang rumit dan abastark jika disertai
denagn contoh yang konkret, dan dalam proses pendidikan dan pembelajaran
pengembangan konsep seyogianya tidak dilepaskan dari sikap dan
penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.
Unsur-unsur pendidikan
Peserta didik yaitu subjek aatu pribadi yang otonom yang diakui
keberadaannya. Ciri khas yang dipahami oleh pendidik diantaranya
individu adalah insan yang unik, sedang berkembang, membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, serta memilki kemampuan
untuk mandiri.
Pendidik , ialah orang yang bertanggung jawan terhadap peleksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Hal yang penting untuk
diperhatikan oleg pendidik adalah masalah kewibawaan yaitu suatu
pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk
menagkui, menerima dan menuruti denagn penuh pengertian atsa kekuasaan
tersebut. Kewibawaan tersebut dapat memudar jika tidak dirawat dan
dibina oleh karenanya ada 3 sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu
kepercyaan, kasih syang dan kemampuan.
Interksi edukatif antar peserta didik dengan pendidik, Interksi edukatif
pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didikdenagn
pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
Materi atau isi pendidikan, terdiri materi inti dan materi muatan lokal.
Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan
persatuan bangsa, sedangakn materi muatan local misisnya adalah
mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi
lingkungan.
Konteks yang memengaruhi pendidikan
Alat dan metode pendidikan yaitu segala sesuatu yang dilakukan atau
diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada yang
bersifat preventif yaitu bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang
tidak dikehendaki. Serta bersifat kuratif yaitu bermaksud memperbaiki. Tempat peristuwa berlangsung (lingkungan pendidikan), biasa disebut tri pusat pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.