Selasa, 28 April 2020

PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN



PENGERTIAN  DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN


                 Pendidikan, seperti sifat sasrannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dab sifatnya sangat kompleks, karena sifat nya yang kompleks itu, maka tdak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat para ahli beraneka ragam dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasa yang digunakan, asspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinnya.
Pendidikan sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewaris budaya dari sati generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi yang tua ke generasi yang muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab dan lain-lain, kemudian yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara pesta pernikahan, dan yang terakhir yang tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti denagn pendidikan seks melalui pendidikan formal.

Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknnya kepribadian peserta didik. Bersifat sistematis karena pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambung dan bersifat sistemik karena berlangsung dalam semua situasi kondisi , di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat).
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara, diartikan sebagai suatu kegoatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik, yang bersifat relatif, tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Pendidikan sebagai penyipan tenaga kerja, diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja yang berupa siakp, pengetahuan dan ketarampilan kerja calon luaran.
Definisi pendidikan menurut GBHN, GBHN 1988 (BP 7 pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada  kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serat Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas dan mandiri sehingga mapu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta memenuhi kebutahan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Tujuan dan proses pendidikan
Tujuan pendidikan yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegitan pendidikan, tujuan pendidikan bersifat normatif yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai hidup yang baik. Tujuan pendidikan juga berifat abstark karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstark. Tujaun yang demikain sebenarnya sangat sulit untuk dilaksanakan dalam bentauk praktek sedangkan tujuan umum perlu dirinci sehingga tujuan yang lebih khusus dan terbatas mudah terealisasikan didalam praktek.
Proses pendidikan, merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujian pendidikan. Kualiata pendidikan mengejala pada dua segi yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya, pengelolaan proses pendidikan tersebut meliputi pengelolaan ruang lingkup makro yang berupa kebijakan-kebijakan pemerintah, kemudian pengelolaan ruang lingkup meso yaitu implikasi kebijakan-kebijakan nasional ke dalam kebijakan operasional dalam ruang lingkuo wilayah di bawah tanggung jawab kakanwil Debdikbud, serta pengelolaan ruang lingkup mikro yaitu aplikasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan sekolah.
Konsep pendidikan sepanjang hayat (PSH)
Sepanjang hidupnya manusia memang tidak perna berada di dalam suatu vakum, mereka dituntut untuk mampu menyesuaikan diri secra aktif, dinamis, kreatif dan inovatif terhadap diri dan kemajuan zaman.
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tdak identic denagn persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup.
PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan, untuk pengorganisasian dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari yang paling muda sampai yang paling tua.
Sejauh ini makna PSH dalam kerangka ilmiah dan dalam praktek kehidupan keseharian, Namun PSH sebagai konsep yang secara ilmiah mendasari pendidikan yang belum jelas.
Ada beberapa alasan dalam tulisan Cropley mengapa PSH diperlukan yaitu:
Alasan keadilan, PSH memungkinkan terwujudnya keadilan social, dimana masyarakat merasakan adanya persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Alasan ekonomi, PSH secara radikal mendasarkan diri pada konsep baru dalam pemprosesan pendidikan memeliki implikasi pembiayaan pendidikan yang luas adan lebih longgar.
Alasan perkembangan iptek, pengaruh perkembangan iptek sangatlah luas dalm semua sector pembangunan.
Alasan sifat pekerjaan, kenyataan menunjukan bahwa perkembangan iptek disatu sisi dalam skala yang besar menyita pekerjaan tangan diganti dengan mesin, tetapi tak dapat dipungkiri disisi lain yang juga memberikan andil kepada munculnya pekerjaan-pekerjaan baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan munculnya cara-cara baru dalam memproses pekerjaan.
Kemandirian dalam belajar dapat diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kemauan sendiri dan tanggung jawab sendiri dari pembelajar. Ada beberapa alasan yang memperkuat konsep kemandirian dalam belajar diantaranya adalah perkembangan iptek yang berlangsung pesat, penemuan iptek yang bersifat relative, peserta dididk mudah memehami konsep-konsep yang rumit dan abastark jika disertai denagn contoh yang konkret, dan dalam proses pendidikan dan pembelajaran pengembangan konsep seyogianya tidak dilepaskan dari sikap dan penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.
Unsur-unsur pendidikan
Peserta didik yaitu subjek aatu pribadi yang otonom yang diakui keberadaannya. Ciri khas yang dipahami oleh pendidik diantaranya individu adalah insan yang unik, sedang berkembang, membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi, serta memilki kemampuan untuk mandiri.
Pendidik , ialah orang yang bertanggung jawan terhadap peleksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Hal yang penting untuk diperhatikan oleg pendidik adalah masalah kewibawaan yaitu suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk menagkui, menerima dan menuruti denagn penuh pengertian atsa kekuasaan tersebut. Kewibawaan tersebut dapat memudar jika tidak dirawat dan dibina oleh karenanya ada 3 sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu kepercyaan, kasih syang dan kemampuan.
Interksi edukatif antar peserta didik dengan pendidik, Interksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didikdenagn pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
Materi atau isi pendidikan, terdiri materi inti dan materi muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa, sedangakn materi muatan local misisnya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
Konteks yang memengaruhi pendidikan
Alat dan metode pendidikan yaitu segala sesuatu yang dilakukan atau diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada yang bersifat preventif yaitu bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki. Serta bersifat kuratif yaitu bermaksud memperbaiki. Tempat peristuwa berlangsung (lingkungan pendidikan), biasa disebut tri pusat pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. 



Tidak ada komentar: